Herry Wirawan Predator 13 Santriwati di Bandung Bakal Dituntut Hukuman Mati?

- 10 Januari 2022, 11:43 WIB
Foto Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung.
Foto Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung. /yedi supriadi

Asep juga menuturkan, ada rasa ketakutan yang dialami oleh korban setiap kali usai menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan.

Bahkan, sambungnya, dari pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan, situasi di lingkungan pesantren itupun tertutup rapat.

Hal itulah, kata Asep, yang menjadi kendala korban sulit melapor apa yang dialaminya.

Baca Juga: Pemilu 2024 Diusulkan Ditunda, Prabowo-Tito Karnavian Jadi Plt. Presiden, Demokrat: Itulah Hukumnya

Fakta lain, terungkap jika Herry memperkosa santriwati di depan istrinya sendiri.

"Jadi dia (istri) disuruh tinggal disini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya," ujar Asep.

"Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, nggak bisa apa," lanjut Asep.

Kemudian fakta lainnya, Herry mengakui perbuatan biadabnya telah memperkosa 13 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Ia pun mengaku khilaf berbuat aksi itu.

Sebelumnya, desakan agar Herry dihukum berat datang dari berbagai kalangan. Bahkan selebritis Deddy Corbuzier meminta agar Herry dihukum mati.

Baca Juga: TERUNGKAP, Ini Sosok Pria yang Tendang dan Hancurkan Sesajen di Kawasan Gunung Semeru

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x