Herry Wirawan Predator 13 Santriwati di Bandung Bakal Dituntut Hukuman Mati?

- 10 Januari 2022, 11:43 WIB
Foto Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung.
Foto Herry Wirawan yang mendekam di Rutan Bandung. /yedi supriadi

""HUKUM MATI LAH....RIBET AMAT. HAM itu untuk manusia.. Kodok Kurap masa masuk HAM," tulis Deddy Corbuzier di Instagram pribadinya, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, banyak warganet yang mendesak agar Herry dihukum kebiri hingga hukuman mati.

"Khilaf ko smpe berkali kali, hukum mati aja si. jahanam bgt, prmpuan lg pms masi di perlakuin bgtu," ucap akun @megayuli203.

"Hukum mati wajib si, harus nya dpr bikin UU untuk pelaku Pemerkosaan yang berkali-kali di hukum mati," ujar akun @EtaramaB.

Baca Juga: Di Tengah Proses Hukum Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Mendadak Keluarkan Pernyataan

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga ikut mengomentari kasus Herry Wirawan perkosa belasan santriwati.

Sang menteri menyatakan, terdakwa Herry Wirawan yang perkosa santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan, harus mendapatkan hukuman kebiri.

Soal hukuman kebiri dan hukuman mati ini, pihak Kejati Jabar
akan mengkaji penerapan hukuman tersebut.

"Nanti kita lihat. Akan kita pelajari dan kita kaji lebih lanjut kepada yang bersangkutan. Karena korban cukup banyak," ujar Kejati Jabar Asep N Mulyana.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x