"Saya selidiki ternyata dari pihak RT, sering melihat mobil mantan suami saya sering berada di rumah pelapor. Jadi pelapor ini mantan istri pertama, sudah cerai secara hukum sejak 2014," ujarnya.
"Jadi pada saat itu saya bukan merebut suami orang, saat itu saya nikah tahun 2017," lanjut Erlina.
Erlina mengakui menulis curhatan di Facebook. Namun postingan itu hanya tayang dua hari di medsos dan ternyata ada yang Screenshot dan ditransmisikan atau sebarluaskan.
Erlina tak memungkiri dalam unggahannya itu dia juga menyebut kata-kata pelakor. Dia pun punya alasannya.
"Ya memang di situ ada kata-kata pelakor. Kenapa saya bilang begitu, karena saat itu saya belum cerai secara sah, baru pisah dan tiba-tiba saya melihat (foto) dari postingan anaknya. Kalau cuma foto, sebagai mantan suami dan mantan istri kok pelukan? Itu saya belum cerai," terangnya.***