Aturan Pencairan JHT jadi Polemik, Cak Imin Minta Menaker Libatkan Buruh Sebelum Ambil Keputusan

- 17 Februari 2022, 07:10 WIB
Cak Imin meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk selalu melibatkan pimpinan serikat buruh sebelum mengambil keputusan
Cak Imin meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk selalu melibatkan pimpinan serikat buruh sebelum mengambil keputusan /ANTARA/HO Humas DPR RI/

Menaker Hanif Dhakiri menindaklanjuti aturan itu dengan menerbitkan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.

Baca Juga: Perwal Terbaru, Pemkot Bandung Larang Konser Musik di Outdoor Tapi Izinkan Konser Musik Indoor

Tujuh tahun setelahnya, Menaker Ida Fauziyah, menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Aturan baru itu kembali mencantumkan syarat usia 56 tahun dalam pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x