Selundupkan 1,196 Ton Narkoba Jenis Sabu, Warga Afghanistan Diamankan Polisi

- 24 Maret 2022, 18:15 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. /Remy Suryadie/Galamedia

 

GALAMEDIA - Satu dari lima orang tersangka yang diamankan Polisi karena terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba sabu jaringan internasional dengan barang bukti seberat 1,196 ton, merupakan warga negara asing asal Afghanistan, berinisial MH.

Kini pihak kepolisian pun sedang berkoordinasi dengan pihak Dubes Afghanistan, untuk mengetahui apakah MH terdaftar di kedutaan atau tidak.

Hal tersebut diungkapkan Kabod Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Pusdik Intel, Soreang, Kamis 24 Maret 2022. Masih dikatakannya kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku sehingga belum bisa ditarik simpulan mengenai hal itu. Namun, yang pasti MH merupakan warga negara asing.

"Penyidik belum bisa menyimpulkan apakah MH merupakan imigran gelap. Yang jelas dia bukan berkewarganegaraan Indonesia dan saat ditangkap dia berada di Indonesia," ujar Ibrahim.

Baca Juga: Ketua MA Sebut Pandemi Percepat Migrasi ke Peradilan Elektronik pada Kuliah Umum Unpar

Diketahui, ketika diamankan, MH sedang bersama dengan kekasihnya yakni NS yang merupakan warga negara Indonesia. Sejauh ini, NS belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi belum menemukan adanya bukti tindak pidana yang dilakukan oleh NS.

"Saat ini memang yang bersangkutan belum ada keterkaitan dengan jaringan ini atau dengan adanya serangkaian tindak pidana ini. Keterangan yang kita peroleh dari hasil pendalaman, yang bersangkutan ini merupkan pacar dari salah seorang tersangka," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, selain MH, terdapat empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial SA, HM, HH, AH. Kelimanya memiliki peran masing-masing dalam jaringan sabu internasional itu. Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sabu dengan berat nyaris 1,2 ton.

Baca Juga: Di Sumedang, Harmonisasi Unsur Forkompimda Makin Mesra

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x