Dugaan KKN Denda IMB, Pemkot Bandung Didesak Bongkar Hotel di Dago

- 11 April 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi hotel. Dugaan KKN Denda IMB, Pemkot Bandung Didesak Bongkar Hotel di Dago.
Ilustrasi hotel. Dugaan KKN Denda IMB, Pemkot Bandung Didesak Bongkar Hotel di Dago. /Freepik

"Yang kami curigai, kami menduga dari pra-izin, izin, pembiaran pembangunan sampai sanksi dan denda pun digasak pemilik kewenangan untuk memperkaya diri sendiri," ungkap Agus.

Kondisi itu, ujar Agus, menjadi bukti lemahnya pengawasan tata ruang di Kota Bandung dan menciptakan serta melahirkan kearoganan para memilik bangunan berskala besar.

Baca Juga: Ini Penjelasan Polri Terkait Penetapan Adik Indra Kenz, Pacar dan Ayahnya Menjadi Tersangka

"Kami sepakat akan mendorong pihak Pemkot Bandung untuk melakukan upaya penindakan sanksi yang keras. Pasalnya pihak hotel terkesan arogan dalam penyikapan aturan Kota Bandung. Sudah tahu per November 2016 disegel malah masih berani operasional," tegasnya.

Agus pun menduga ada oknum ASN Kota Bandung yang membeking hotel inisial M itu, sehingga pemilik gedung memberanikan diri melakukan operasional hotelnya.

Atas kondisi itu, pihaknya bersama aktivis tata ruang di Kota Bandung menyampaikan dua pernyataan sikap.

Pertama, mendesak Kementerian ATR/BPN segera penyelidikan dan usut tuntas kejahatan tata ruang hotel M Kota Bandung.

Baca Juga: KBB Berlakukan El-Parking, Kadishub: Upaya Meningkatkan Potensi PAD Melalui Retribusi

Kedua, mendesak Pemkota Bandung untuk segera melakukan pembongkaran lantai 7,8,9 serta rooftop hotel M dan menolak denda menjadi sumber korupsi gaya baru.

"Jika pernyataan sikap ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi bersama masayarakat dengan tema 'Selamatkan tata ruang Kota Bandung'. Tentunya kami pun siap melawan dan membongkar para penjahat tata ruang," tegas Agus.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x