Kominfo Respon Keluhan Denny Siregar, Minta Telkomsel Selidiki Kebocoran Data

- 6 Juli 2020, 22:54 WIB
Menkominfo Johnny G Plate
Menkominfo Johnny G Plate /dok

GALAMEDIA - Pegiat sosial Denny Siregar merasa keberatan karena data pribadinya bocor dan diunggah akun lain di Twitter. Denny bahkan mengancam menggugat Telkomsel ke pengadilan jika tidak memberikan tanggapan.

Keluhan Denny pun direspon oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menteri Kominfo, Johnny G. Plate menyatakan telah meminta penyelenggara Telkomsel melakukan investigasi internal terkait hal tersebut.

"Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan," kata Johnny di Jakarta, Senin, 6 Juli 2020.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Tak Gelar Rekrutmen CPNS Hingga Tahun 2021

Johnny menyampaikan hal itu lewat siaran pers yang ditampilkan di laman resmi Kominfo, hari ini. Menurut Johnny, pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

"Penyelenggara jaringan bergerak seluler selaku badan usaha wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan," kata dia.

Ia juga menegaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Menteri Kominfo 12/2016, operator seluler wajib merahasiakan data dan/atau identitas pelanggan. Operator juga wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diprediksi Comeback ke Kabinet Jokowi

Guna mencegah adanya kebocoran data pelanggan jasa telekomunikasi seluler, Johnny mengimbau masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan data pribadi dengan baik.

"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan dengan baik data pribadi seperti NIK, No.KK dan data pribadi lainnya," ujar Johnny.

"Jangan sampai diketahui pihak lain yang tidak berhak dan menyalahgunakan data pribadi ini dengan tujuan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," sambungnya.

Menteri Kominfo juga menegaskan, setiap pelanggaran hukum atas data pribadi akan diproses secara hukum.

Baca Juga: Bikin Heboh, Supermodel Naomi Campbell Foto Bugil di Stasiun Kereta

"Kementerian Kominfo juga menegaskan kembali agar setiap orang tidak menyalahgunakan atau melakukan pelanggaran hukum terkait data pribadi milik orang lain. Segala pelanggaran akan diproses secara hukum," jelasnya.

Seperti diketahui, data pribadi yang diduga milik Denny Siregar dibeberkan akun @Opposite6891. Dalam unggahannya, @Opposite6891 menampilkan data yang terdiri dari nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat ponsel yang digunakan.

Atas unggahan itu, Denny pun tampak tak nyaman. Ia langsung meminta pertanggung jawaban prusahaan operator, dalam hal ini Telkomsel. Ia menyebut "bocornya data" sangat mengerikan dan bisa menimpa orang lain.

Baca Juga: Tak Lekang Oleh Waktu, Kemeja Flanel Masih Jadi Pilihan untuk Tampil Stylish

"Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel & @kemkominfo. Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda.," tulis Denny di akun Twitter, dikutip Galamedia, Senin, 6 Juli 2020.

Dalam cuitan lainnya, Denny meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor dalam 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.

"Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam waktu 3x24 jam.. Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan," tegas dia.

Baca Juga: Segera Hapus! 21 Aplikasi Ini Berbahaya karena Berpotensi Mencuri Data Anda

Denny dalam cuitan lainnya mengaku tidak khawatir data pribadinya bisa diakses orang lain. Namun dia khawatir jika data pengguna telkomsel yang lain bisa dimiliki teroris.

"Bayangkan, seandainya data itu dipegang teroris ? Kalian semua pengguna @Telkomsel sama rentannya dgn gua skrg," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x