Penjual Hewan Kurban Diimbau tidak Beraktivitas di Fasilitas Umum

- 15 Juli 2020, 19:01 WIB
Walikota Bandung Oded M. Danial mengalungkan tanda hewan layak kepada salahsatu sapi saat pelaksanaan Pelepasan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban, di Plaza Balaikota Bandung, Jln. Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).
Walikota Bandung Oded M. Danial mengalungkan tanda hewan layak kepada salahsatu sapi saat pelaksanaan Pelepasan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban, di Plaza Balaikota Bandung, Jln. Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (15/7/2020). /Darma Legi/

"Para petugas yang akan memeriksa hewan kurban sudah sesuai dengan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung," ucapnya.

Selain itu, Ia mengingatkan agar Pemkot Bandung tetap konsisten dalam melakukan kebijakan mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu. Meski telah memasuki zona biru dan menerapkan AKB, namun tetap harus berhati-hati supaya tidak ada kasus baru penyebaran virus corona baru.

Baca Juga: Gedung DPR Besok Dikepung Massa ANAK NKRI Tolak RUU HIP, Polisi Belum Pastikan Jumlah Perserta

"Jadi para petugas pun harus tetap dilengkapi pelindung diri dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku saat ini," tambahnya. **

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x