Hal ini juga mengindikasikan bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam hal penanganan kasus tindak pidana korupsi
Menurut UU No. 30 Tahun 2002, KPK bertanggung jawab atas pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, Seperti melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyidikan tindak pidana korupsi, penuntutan tindak pidana korupsi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pada saat yang sama, dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi, polisi dan kejaksaan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelidiki tindak pidana korupsi dengan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.
Peran penting KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia telah menempatkan KPK dalam sorotan publik daripada dua lembaga negara lainnya sepeti kepolisian dan kejaksaan
Jadi, apa yang dimaksud dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT)?
Dikutip dari Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS KPK bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan upaya pemberantasan korupsi melalui sebuah operasi rahasia (silent operation) dan terstruktur guna menangkap basah pelaku saat melakukan tindak korupsi.
Selain menangkap aktor dari kasus korupsi, OTT juga memiliki efek jera bagi publik. OTT diharapkan dapat memunculkan scare off effect dan rasa jera bagi koruptor.
Kewenangan KPK untuk melakukan OTT sudah diatur dalam KUHAP dan UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001) kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang. OTT dapat menjamin barang bukti yang dihasilkanbersifat sempurna atau probatio plena.
Dengan kata lain, bukti tidak menimbulkan keraguan mengenai keterlibatan pelaku dalam suatu kejahatan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak hanya berlaku untuk pegawai negeri sipil seperti menteri, gubernur, bupati/wali kota, atau anggota legislatif, tetapi juga untuk pejabat struktural, seperti dalam kasus OTT Bupati Lampung pada 2019.
Kontroversi Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia selalu menjadi topik perbincangan. Namun, dibalik tindakan yang dilakukan KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan, OTT juga kerap menimbulkan kontroversi.