Nah Lho, KPK Tingkatkan Status Penanganan Perkara Rafael Alun Trisambodo ke Tahap Penyelidikan

- 7 Maret 2023, 18:41 WIB
KPK Tingkatkan status penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPK Tingkatkan status penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /

 

Baca Juga: BANDUNG BERPRESTASI! 9 SD Terbaik di Kabupaten Bandung Mempunyai Akreditasi A sesuai Penilaian Resmi BANSM

 

Ali juga mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini untuk dimintai keterangan.

Sebagai informasi, Rafael telah menjalani pemeriksaan pekan lalu untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Klarifikasi tersebut dilakukan setelah harta kekayaannya senilai Rp 56 miliar mencuat ke publik bersamaan dengan kasus penuntutan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dendy Satrio.

 

Baca Juga: 16 Hari Lagi Menuju Bulan Suci Ramadhan 2023, Inilah Bekal yang Harus Disiapkan

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat ke publik setelah putranya Mario Dendy Satrio (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, putra Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Ansor Jonathan Latumahina.

Mario Dendy Satrio  mengendarai mobil Rubicon saat melakukan penganiayaan dan belakangan diketahui bahwa mobil mewah tersebut memiliki tunggakan pajak.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x