Duh! Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa Turut Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

- 4 April 2023, 16:47 WIB
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Pol Endar Priantoro saat ditemui awak media. Endar Priantoro telah melaporkan Sekjen KPK bersama Pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik di KPK Selasa (4/4/2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Pol Endar Priantoro saat ditemui awak media. Endar Priantoro telah melaporkan Sekjen KPK bersama Pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik di KPK Selasa (4/4/2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

"Kenapa saya melapor ke sini? Saya ingin mencari pihak yang independen. Saya akan mengecek apakah keputusan itu sudah sesuai dengan kode etik yang berlaku di KPK," ujarnya.

 Baca Juga: Senasib Dengan Indonesia, FIFA Resmi Batalkan Peru Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Baca Juga: Tak Terima Diberhentikan, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

Endar Priantoro juga menyinggung tentang dugaan pelanggaran Kode Etik, termasuk sinergi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Namun, Endar Priantoro menolak berkomentar lebih lanjut mengenai laporannya dan menyarankan agar perkembangannya diselidiki langsung ke Dewan Pengawas KPK

"Banyak yang harus kami sampaikan kepada Dewas KPK, tanya Dewas nanti saja," katanya.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x