Dirut PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Salemba

- 29 April 2023, 17:29 WIB
Ilustrasi korupsi. Dirut PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Salemba.
Ilustrasi korupsi. Dirut PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Salemba. /Pixabay/Оксана

Diungkapkan Ketut, pPeranan tersangka dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Dokumen itu kemudian digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Direktur Operasional II PT Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang Bambang Rianto (BR), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma (THK).

Baca Juga: Senin 1 Mei 2023 Hari Buruh Internasional, di Indonesia Sejak 2014 jadi Libur Nasional

Baca Juga: Ide Jualan 2023, Modal Kecil Untung Gede! Dijamin Laris Setiap Hari, Cobain Yuk!

Lalu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020 Haris Gunawan (HG) dan Nizam Mustafa (NM), selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Keempat tersangka berkasnya telah dilimpahkan ke Pangadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dan telah disidangkan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x