Mahkamah Konstitusi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun

- 25 Mei 2023, 18:00 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dipantau dari Jakarta, Kamis (25/5/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dipantau dari Jakarta, Kamis (25/5/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri/pri. /

Mahkamah Konstitusi menilai penting untuk menyelaraskan ketentuan mengenai masa jabatan pimpinan lembaga negara yang bersifat independen, yaitu lima tahun.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x