Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana Noverdi menyebut pihaknya langsung merespon temuan tersebut.
Baca Juga: Bahas Senjata Nuklir Korea Utara, China Lakukan Pembicaraan Serius dengan Korea Selatan
Manajemen mengambil tindakan dengan menurunkan iklan itu dari aplikasinya.
"Saat ini kami telah memastikan produk terkait dan toko yang menjual uang tunai Rp 75.000 dengan harga tidak sesuai dari aplikasi diturunkan, guna menjaga kenyamanan dan keamanan semua pengguna," terang Aditya dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu, 19 Agustus 2020.
Aditya menegaskan, Shopee secara aktif melakukan pemantauan terhadap produk yang dijual dalam aplikasinya.
Baca Juga: John Kei Cs Segera Diadili, Ancaman Pidana Mati Menanti
Hal itu dilakukan agar produk yang dijual sesuai dengan regulasi dan ketentuan pemerintah.
"Sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia, secara resmi uang tunai ini hanya dapat diakses melalui Bank Indonesia, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga setelah melakukan pemesanan online melalui aplikasi atau situs Bank Indonesia," pungkas dia.***