Dunia Pendidikan Indonesia Tegaskan Penolakan pada Tindak Kekerasan

- 21 Juli 2023, 14:23 WIB
Membangun suasana belajar yang kondusif, membantu efektivitas pelaksanaan proses edukasi.
Membangun suasana belajar yang kondusif, membantu efektivitas pelaksanaan proses edukasi. /pixabay/author: sasint/

GALAMEDIANEWS - Tindak perundungan atau bullying mulai kerap terjadi di institusi pendidikan Indonesia. Menurut hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, kasus perundungan pada 24,4 persen peserta didik di Indonesia.

Keadaan tersebut diperparah dengan rentannya anak-anak menjadi korban perundungan, mulai dari fisik, verbal, hingga secara daring (cyberbullying).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan adanya pemahaman yang keliru dari masyarakat tentang konsep perkembangan psikologis anak. Kekeliruan dalam memandang bentuk perundungan berpengaruh pada penguatan mental.

“Ini adalah miskonsepsi yang sama sekali tidak benar karena pendidikan karakter semestinya tidak dilakukan dengan kekerasan yang bisa membuat anak-anak merasa takut dan trauma,” ujar Mendikbudristek, Kamis 20 Juli 2023.

Berbekal data itu, Mendikbudristek mengajak para pemangku kepentingan untuk melanjutkan program Roots Anti Perundungan di jenjang SMP, SMA, dan SMK yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021. Saat ini, Program Roots Anti Perundungan tahun 2023 tidak hanya fokus pada penyelenggaraan bimtek bagi para fasilitator guru (Fasgu), tetapi juga memastikan implementasi program ini di setiap satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x