Bapenda Jabar Terus Berikan Edukasi Pentingnya Pajak

- 14 Agustus 2023, 19:25 WIB
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik saat sosialisasi pentingnya pajak./IST
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik saat sosialisasi pentingnya pajak./IST /

GALAMEDIANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melakukan edukasi pajak untuk masyarakat di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota.

Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat. Selain itu, langkah edukasi dilakukan untuk menjaga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Apresiasi untuk masyarakat juga disampaikan saat edukasi, atas kepatuhan membayar pajak kendaraan baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sosialisasi dan edukasi pajak./IST
Sosialisasi dan edukasi pajak./IST

Baca Juga: 7 Universitas Terbaik di Jawa Barat 2023, Ternyata Ranking 1 Bukan ITB dan Unpad

Edukasi tahap awal dilaksanakan hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 ini di kota Bandung, kabupaten Garut, kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung. Edukasi berikutnya akan dilaksanakan Bapenda di 10 kabupaten di minggu ke 4 Agustus depan.

Edukasi di Kota Bandung dihadiri 150 orang perwakilan masyarakat Kota Bandung dan sekitar dengan narasumber Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, SH, MH dan Kepala P3D Bandung Timur Ida Hamidah, SE, M.Si.

Pajak untuk Masyarakat

Edukasi Pajak di Kota Bandung dibuka oleh Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bandung atas kepatuhan membayar pajak sehingga pembangunan di Jawa Barat khususnya Kota Bandung bisa terlaksana dengan baik.

"Al Jabbar sebagai mesjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang berdiri di Kota Bandung sebagai salah satu hasil pembangunan yang didanai dari Pajak," kata Dedi Taufik.

Baca Juga: Penjambretan di TCI Viral di Medsos, Polresta Bandung Langsung Ciduk Pelakunya

Pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur kota pun dibangun dari pajak masyarakat. Dedi menyatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk kepentingan masyarakat.

Bapenda Jabar berupaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas layanan kesamsatan sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama kepolisian dan jasa raharja.

"Pembayaran melalui SAMBARA adalah salah satu bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke samsat, bisa dimana saja dan kapan saja," tutur Dedi.

Sementara itu di Kabupaten Garut, edukasi diisi penjelasan informasi pajak dan layanan kesamsatan oleh Kepala P3D Garut Dadan Supyan, SE, MM yang dilanjutkan pemaparan kebijakan pengelolaan pajak provinsi oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Galih, SH, MM.

Baca Juga: dr Richard Lee Kecewa kepada Farel Aditya Rp40 Juta, Berikut Barang-Barang Mahal yang Belum Dikembalikan

Pemutihan Balik Nama Kendaraan

Di Kabupaten Bandung, Anggota Komisi III juga Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, ST, ME, Sy menyampaikan, pajak masyarakat digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan daerah dan layanan publik.

Kepala P3D Kabupaten Bandung-Soreang Doni Firyanto, ST, MM menjelaskan tentang program pemutihan balik nama kendaraan II gratis.

Begitupun di Kabupaten Indramayu, 100 orang masyarakat yang hadir antusias mendengarkan sosialisasi kebijakan pajak yang disampaikan oleh anggota Komisi III Ir. Sri Budihardjo Hermawan, MIPol dan Kepala P3D Indramayu I Adang Surahmin AKs MM.

"Edukasi Pajak merupakan upaya Bapenda Jabar untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus menjaga tingkat Kepatuhan masyarakat," ujar Dedi Taufik.

Baca Juga: Street Canyon Mempengaruhi Kualitas Udara di Jakarta: Solusi Gaya Hidup Ramah Lingkungan Diperlukan

Seperti diketahui, penerimaan pajak provinsi pada semester I tahun 2023 telah mencapai Rp 10,5 triliun dari target tahun 2023 sebesar 21,9 triliun.

Sebesar 48 persen pencapaian pada semester pertama ini diperoleh dari pajak kendaraan bermotor Rp 4,2 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 3 triliun, pajak bahan bakar Rp 1,7 triliun, pajak rokok Rp 1,5 triliun dan pajak air permukaan Rp 33 miliar.

Penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar dari lima pajak yang dikelola oleh provinsi jawa barat. Raihan ini tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat jawa barat dalam membayar pajak kendaraannya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah