Pelanggan Air Minum di Kota Cimahi Kambali Dikenai Denda Tinggi jika Telat Bayar Tagihan

- 28 Agustus 2020, 19:10 WIB
Ilustrasi adanya gangguan air bersih.
Ilustrasi adanya gangguan air bersih. /Pixabay

Hal ini dikarenakan, ketersediaan air menjadi fokus penting guna mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di musim kemarau. Oleh karena itu, UPTD Air Minum Kota Cimahi tetap mengalirkan air bersih kepada konsumen secara optimal, terutama wilayah-wilayah yang telah masuk jaringan pipa air SPAM.

Baca Juga: Lupa Matikan Tungku, Rumah Panggung di Pameungpeuk Hangus Terbakar

"Untuk wilayah yang telah masuk ke jaringan pipa air sepenuhnya akan dialirkan air secara optimal. Sementara wilayah yang belum masuk ke jaringan perpipaan juga bisa mendapatkan air bersih dengan mengajukan permintaan," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan air bersih, kata Dede, bisa mengajukan permintaan ke pihak RT/RW, yang diketahui oleh kelurahan setempat. Kemudian, baru mengajukan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) melalui UPTD Air Minum.

"Dari permintaan masyarakat, biasanya  pakai surat dari RT/RW minta bantuan pengiriman air bersih. Kita tindaklanjuti kirim ke lapangan,"  terangnya.

Baca Juga: Musim Kemarau, Pemkot Cimahi Intensifkan Penyemprotan Tumbuhan di Taman

Pendistribusian akan difokuskan pada satu titik kumpul masyarakat, seperti di lapangan, dan masyarakat juga telah siap dengan ember, jeriken, galon atau sejenisnya untuk menampung air yang akan di bagikan.

 

 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x