“Bonus kinerja ini akan dikembalikan kepada masyarakat dan penerima manfaat lainnya. Salah satunya nanti kita akan buat operasi pasar murah yang disubsidi. Subsidinya kita ambil dari DID," tutur Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung tersebut menambahkan.
Kang DS juga mengatakan, DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 9,2 M tersebut dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, atau pengembangan sektor ekonomi di Kabupaten Bandung.
Sebagai informasi, insentif fiskal yang diberikan kepada daerah dengan kinerja baik dalam pengendalian inflasi adalah bentuk penghargaan atau dorongan dari pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil mencapai target pengendalian inflasi yang ditetapkan.
Pemberian insentif tersebut bertujuan untuk mendorong daerah-daerah tersebut agar terus melaksanakan kebijakan yang efektif dalam mengendalikan inflasi.
Kang DS mencontohkan, melalui program BLT diharapkan masyarakat dapat memperoleh bantuan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
“Dengan adanya apresiasi dan insentif fiskal ini, insya Allah akan semakin memotivasi kami untuk terus melaksanakan kebijakan yang efektif dalam mengendalikan inflasi, sehingga stabilitas harga dapat terjaga dengan baik dan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Sekda Kab.Bandung, Cakra Amiyana menyampaikan, bahwa penghargaan ini diraih atas kebijakan, bimbingan dan arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna, sehingga para perangkat daerah dapat memaksimalkan kinerjanya dalam pengendalian inflasi.***