Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Sidang berisi mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc. /
Klaim: MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.