Diduga Terkait Djoko Tjandra, Kordinator MAKI Terima 100 Ribu Dolar, Uang Disimpan di Tas

- 5 Oktober 2020, 13:01 WIB
Ilustrasi uang.*
Ilustrasi uang.* //PIXABAY

Atas uang itu, Boyamin berkehendak untuk menyerahkan kepada KPK sebagai bentuk gratifikasi yang kelak uang tersebut diserahkan kepada Negara.

Baca Juga: Ini Keunggulan Talas Beneng, Si Raksasa yang Lagi Diincar Australia dan Belanda

"Saya menyadari bukan penyelenggara negara dalam arti tekstual. Namun, karena bergerak di bidang pemberantasan korupsi, saya memahamkan diri menjalankan tugas membantu negara dalam bentuk peran serta masyarakat memberantas korupsi sehingga merasa tidak berhak untuk menerima uang tersebut," paparnya.

MAKI merupakan salah satu pihak yang selama ini santer mengungkap kasus korupsi, termasuk yang melibatkan Djoko Tjandra.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x