Polisi Main Judi Online atau Terlibat Praktiknya Bakal Dipecat!

- 23 Juni 2024, 11:20 WIB
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta./
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta./ /Antara/Aprillio Akbar/

Baca Juga: Kelompok Haji Asal Solo Masuk Kelompok Pertama Fase Pemulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci

"Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” terang dia kembali menegaskan.

Syahar mengatakan, saat ini Propam Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tidak terlibat judi online.

"Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan Para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah