Ormas Islam Kepung Istana Selasa 13 Oktober 2020, Muhammadiyah: Tak Akan Melengserkan Pemerintah

- 12 Oktober 2020, 19:10 WIB
ilustrasi demo ormas.*
ilustrasi demo ormas.* /Antara/Hafidz Mubarak/

Kendati begitu, dia mengatakan Muhammadiyah menghormati masyarakat yang melakukan demonstrasi. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan, termasuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Karena itu, lanjutnya, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib dan menghindari kekerasan (vandalisme).

Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi benturan antara masyarakat dengan aparat.

Baca Juga: Ini Alasan  Gugatan Habib Bahar kepada Bapas Bogor Dikabulkan Hakim PTUN Bandung

Baca Juga: Terbaru, 10 Ucapan Peringatan Maulid Nabi Terpopuler Tahun 2020

Muhammadiyah, lanjut dia, akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan. Khususnya yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam.

"Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintahan yang sah. Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x