Ajakan 'Jangan Lupa Bawa Oli Supaya Polisinya Jatuh' Beredar di Medsos, PMJ Amankan Tiga Pelajar

- 20 Oktober 2020, 16:14 WIB
Demo penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Jakarta Pusat*/
Demo penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Jakarta Pusat*/ /RRI/

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelajar, MLAI (16), WH (16) dan SN (17). Ketiganya diamankan polisi di tiga lokasi yang berbeda karena dituding melakukan provokasi pada aksi unjuk rasa.

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka penggerak dan provokasi pelajar dalam ricuh unjuk rasa tolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020, juga mengajak untuk membuat ricuh pada unjuk rasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Henhen Tetap Maksimalkan Program Latihan Dari Pelatih

Ajakan tersebut ditemukan polisi usai mengamankan dua orang admin grup FaceBook "STM Se-Jabodetabek".

"Ada juga tanggal 20 Oktober 2020 ini, 'buat kawan-kawan ogut jangan lupa bawa oli supaya polisinya jatuh'. Ini ajakan untuk hari ini," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Oktober 2020.

Argo mengimbau kepada para pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasinya secara damai. Terlebih agar lebih waspada terhadap penyusup tak bertanggung jawab yang ingin menimbulkan kekacauan.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa harus hati-hati, dan para peserta demo menaati aturan-aturan jangan sampai ditunggangi, jangan sampai disusupi karena ada informasi yang kita dapatkan bahwa hari ini juga akan dibuat rusuh," tuturnya.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 3.602 kasus

Dia juga mengingatkan kepada para peserta aksi untuk tidak terpancing provokasi dan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan dan melawan petugas keamanan.

MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Baca Juga: Masyarakat Terus Diedukasi untuk Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Dilansir Antara, ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020 dan Selasa, 13 Oktober 2020.

Grup Facebook tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Bos Panti Pijat Positif Covid-19 Lompat dari Ambulans, Lalu Berbaur dengan Para Demonstrans

Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.192 orang pada ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.

Kemudian pada unjuk rasa 13 Oktober 2020 yang kembali ricuh, pihak kepolisian kembali mengamankan 1.377 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan diketahui bahwa hampir 80 persen perusuh yang diamankan polisi berstatus pelajar di bawah umur.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x