SISTEM PEMILU TERTUTUP, KDM Ajak 8 Partai Bersatu Selamatkan Kedaulatan Rakyat dari Pembajakan Politik

30 Mei 2023, 08:44 WIB
Selamatkan Kedaulatan Rakyat dari Pembajakan Politik, KDM Minta 8 Pimpinan Partai Bersatu Hadapi Kemungkinan Sistem Pemilu Tertutup /

GALAMEDIA NEWS – Sistem Pemilu tertutup ramai kembali dibicarakan setelah ahli hukum tata negara sekaligus mantan wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membuat heboh publik dengan membocorkan informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah ke sistem pemilu proporsional tertutup.

Adanya sistem Pemilu tertutup pun sebelumnya ditolak oleh 8 partai, termasuk oleh tokoh Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM). Bahkan dia mengajak agar 8 pimpinan partai bersatu untuk hadapi kemungkinan sistem pemilu tertutup.

Menanggapi hal tersebut Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai terlepas benar atau tidaknya informasi yang dihembuskan Deni Indrayana soal sistem Pemilu tertutup bisa menjadi peringatan terhadap setiap kemungkinan yang ada.

Baca Juga: Tanggal 1 Juni 2023 Hari Apa? Tanggal Merah dan Libur? Simak Informasinya

“Setidaknya ini membangun ruang kesadaran bahwa ada ancaman kedaulatan rakyat Indonesia menjadi kedaulatan partai politik,” ujar Kang Dedi Mulyadi, Selasa 30 Mei 2023.

Menurutnya sistem pemilu terbuka terlepas dari berbagai kekurangan telah melahirkan tokoh-tokoh publik yang berasal dari kalangan masyarakat biasa yang tidak memiliki akses pada partai politik. Mereka lahir karena memiliki akses pada masyarakat.

Baca Juga: Viral Surat Emmeril Kahn Mumtadz yang Menyentuh Hati, Menyingung Jika Dirinya Sudah Tiada

Tokoh-tokoh itu, kata KDM, tumbuh melalui keterpilihan berdasarkan hubungan emosi dengan pemilihnya di daerah pemilihan masing-masing.

“Hubungan emosi itu melahirkan spirit dengan memperjuangkan kepentingan daerah pemilihan melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan pertanian, UMKM, unit kesehatan, pendidikan, pariwisata dan keagamaan,” ucapnya.

KDM menilai tingkat kritis para legislator di DPR yang meredup lebih berdasarkan pada faktor dominannya partai politik melalui fraksi di DPR. Sehingga para legislator dikontrol melalui fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari pimpinan partai politik.

Sementara sistem pemilu tertutup justru menutup seluruh ruang partisipasi publik karena seluruh legislator terpilih merupakan kewenangan pimpinan partai dan spirit memperjuangkan partisipasi publik melalui daerah pemilihan akan hilang karena tidak ada lagi relevansi pada keterpilihan.

“Anggota DPR dan DPRD akan sangat tunduk pada pimpinan partai. Ruang kritisme para anggota legislatif akan semakin redup seiring dengan semakin kuatnya partai politik dalam mengontrol anggotanya di parlemen,” ujar KDM.

Untuk itu ia berharap seluruh pimpinan partai politik untuk Bersatu mengambil sikap tegas jika kelak MK memutuskan sistem pemilu tertutup.

“Saya berharap 8 pimpinan partai politik segera bersatu untuk mengambil sikap apabila ada rencana MK memutuskan sistem pemilu tertutup. Bersatu padu dengan meninggalkan kepentingan jangka pendek, menyatukan tujuan menyelamatkan kedaulatan politik rakyat Indonesia dari pembajakan politik atas nama konstitusi,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Mengenal apa itu Artificial Intelligence (AI), Manfaat dan Kerugian yang Menjadi Suatu Ancaman Masa Depan!

Seperti diketahui dari sembilan fraksi di DPR hanya PDI Perjuangan yang mendukung sistem pemilu tertutup. Sementara delapan fraksi lain menegaskan telah menolak sistem pemilu tertutup dan tetap pada sistem pemilu terbuka.***

Editor: Ryan Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler