45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar

27 Maret 2024, 17:53 WIB
Tim pengacara pembela Prabowo Gibran. /Tiktok @hendar_sadega/

GALAMEDIANEWS - Untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, sejumlah pengacara terkenal menjadi Tim Pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Muhaimin dan paslonnomor urut 3 Ganjar Mahfud.

Mereka di antaranya adalah Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, OC Kaligis, dan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan bahwa jajaran pengacara tin pembela Prabowo Gibran adalah para pengacara senior, dengan rekam jejak yang sudah dikenal di dunia hukum Tanah Air.

“Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran diantaranya ada Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain. Semuanya total ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin malam.

Mereka mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 25 Maret 2024 malam. Bertujuan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak yang terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Yang diajukan oleh kubu Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud.

Baca Juga: Tim Prabowo Gibran Siapkan 45 Lawyer Lawan Gugatan MK, Yusril hingga Hotman Paris Siap Maju

Dalam kesempatan itu Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK.

Perkara yang dimaksud adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Anies Muhaimin, serta Ganjar Mahfud.

“Karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan,” ucapnya.

Seluruh administrasi yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait telah dilengkapi. Misalnya, Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota sebagai Advokat seluruh Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Prabowo Bagi-Bagi Duit Rp 5 Juta ke Pendukung di Bulan Ramadhan, Benarkah? Cek Fakta

Selain itu, Prabowo dan Gibran juga telah memberikan kuasa kepada 45 pengacara yang akan membelanya di sidang sengketa MK tersebut.

Selanjutnya mereka akan menunggu keputusan MK, untuk keputusan penerimaan Tim Pembela Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait.

Jika diterima, Tim ini akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar maksimal pada 27 Maret ini.

Tim pembela Prabowo Gibran harus kerja maraton, karena sudah bekerja sejak kemarin. Yusril mengatakan bahwa tim mereka insya Allah adalah tim orang-orang besar semua, solid, satu suara, satu sikap untuk membela Prabowo-Gibran.

Mereka berkeyakinan mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Instagram @gerindra

Tags

Terkini

Terpopuler