Sah! Serda Aprilia Santini Manganang Resmi Berubah Nama Jadi Aprilio Perkasa Manganang

19 Maret 2021, 10:42 WIB
Aprilia Santini Manganang resmi mengganti namanya. Instagram.com/@manganang92 / /

GALAMEDIA - Prajurit TNI AD Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang yang saat itu sempat viral kini mengajukan penggantian nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Selain itu, ia juga mengajukan penggantian jenis kelamin kepada Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, secara virtual, Jumat.

Permohonan tersebut dibacakan tim kuasa hukum dari TNI Angkatan Darat (AD) yang hadir dalam sidang yang diselenggarakan secara virtual dan disimak langsung oleh Manganang dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jakarta.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 19 Maret 2021: Berbalik! Alya Tidak Hamil, Nana yang Hamil

Dalam persidangan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan membacakan berkas permohonan perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kepada majelis hakim.

Dalam permohonannya, Anggiat mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang," kata Anggiat dalam permohonannya di ruang sidang PN Tondano yang disiarkan secara virtual dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Hasil EMA: Vaksin AstraZeneca Aman, Resiko Pembekuan Darah Masih Penyelidikan Lebih Lanjut

Selain Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, hadir juga Ketua Umum Persit Hetty Andika Perkasa, Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, dan sejumlah pejabat teras TNI AD.

Tim kuasa hukum menghadirkan lima saksi, satu orang hadir langsung di PN Tondano dan empat lainnya hadir secara virtual. Saksi-saksi yang dihadirkan merupakan orang tua, teman, dan dokter yang menangani proses operasi yang sudah dijalankan Manganang.

Sebelumnya, KSAD memastikan bahwa Manganang seorang pria usai mengalami kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki tidak normal yang dideritanya sejak lahir.

Baca Juga: Danlanud Ajak Keluarga Besar Lanud Sulaiman Maknai dan Memahami Peristiwa Isra Mi'raj

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rekam medis RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Adapun pemeriksaan meliputi kadar hormon testosteron, urologi, dan MRI.

TNI AD pun memberikan bantuan kepada Manganang dalam proses mengubah administrasi kependudukannya.

"Brigjen TNI Tetty telah berada di sini juga dan siap membantu untuk mempersiapkan perubahan administrasi data diri, termasuk nama Serda Manganang, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Andika dalam video yang diunggah di YouTube TNI AD, Kamis 18 Maret 2021.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler