GALAMEDIA - Publik dibuat heboh dengan ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 dini hari oleh KPK.
Ia ditangkap KPK terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Edhy Prabowo bukanlah orang sembarangan. Ia telah lama menjadi orang kepercayaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga: Sabotase Biden dengan Wariskan Persoalan, Beijing Siap Hadapi 'Tindakan Gila Terakhir' Donald Trump
Tidak itu saja, Edhy juga pernah mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) berkomitmen menjadi birokrasi yang bersih.
Hal ini terlihat dari cuitannya di akun Twitter @Edhy_Prabowo, pada 9 Desember 2019 lalu.
Bahkan ia menyebut Korupsi musuh utama yang harus diperangi.
Baca Juga: Keluarga Berperan Lindungi Lansia dari Paparan Covid-19
"Korupsi adalah musuh utama yang harus kita perangi," ujarnya.
Bahkan Ia mengajak bersama-sama membangun komitmen KKP menjadi birokrat yang bersih dan melayani untuk mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera.
Korupsi adalah musuh utama yang harus kita perangi. Bersama-sama membangun komitmen KKP menjadi birokrat yang bersih dan melayani untuk mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera.
Selamat Hari Antikorupsi Sedunia! pic.twitter.com/dwzJ8hfXYB— Edhy Prabowo (@Edhy_Prabowo) December 9, 2019
Berita sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Edhy terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Baca Juga: Konsep Waktu dalam Al Quran dan Pertanggungjawabannya
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli.
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.
Baca Juga: Netizen Heboh Soroti Pernyataan Edhy Prabowo: Saya Tak Mau Permalukan Jokowi dan Prabowo
Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap tersebut.***