Polda Jabar Jadwalkan Pemeriksaan MRS, Kamis Depan. Erdi : Rizieq Shihab Bisa Kooperatif

- 7 Desember 2020, 15:38 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago /Remy Suryadie
GALAMEDIA - Polda Jawa Barat telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizieq Syihab (MRS) terkait dengan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis 10 Desember 2020 mendatang. 
 
Hal tersebut diungkapkan KabidHumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan, Senin 7 Desember 2020. Bahkan pihaknya, lanjut Erdi, akan melayangkan surat pemanggilan ke ketua Front Pembela Islam (FPI) itu ke kediamannya di Petamburan Jakarta.
 
"Rencananya hari ini atau paling telat besok surat pemanggilan untuk MRS, penyidik akan layangkan ke kediamannya. Pemeriksaan sendiri akan dijadwalkan pada Kamis mendatang dan bertempat di Mapolda Jabar," jelas Erdi.
 
 
Erdi mengimbau Rizieq Syihab bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan kesaksian. Dengan demikian, permasalahan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu bisa jelas.
 
"Apabila memang tidak memenuhi panggilan, itu tentu melanggar hukum, dalam Undang-Undang sudah ada pemanggilan itu ada kedua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan dari penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa," jelasnya.
 
Di sisi lain, para pendukung Rizieq Syihab diminta agar tidak datang ke Mapolda Jabar, karena bisa mengganggu proses pemeriksaan. Selain itu, kedatangan orang dengan jumah banyak bisa berpotensi menyebarkan virus Covid-19. 
 
 
"Ini kan yang dipanggil hanya satu atau dua orang, gak ada gunanya lah membawa massa itu gak ada gunanya. Sudah ikuti saja, massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun, nanti menjadi klaster lagi. Dan biasanya, juga nanti kalau membawa massa yang datang di ruangan penyidik juga hanya pengacara dan yang diperiksa, kan begitu saja. Hanya dua atau tiga orang," terangnya.
 
Sebelum Rizieq Shihab, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa panitia acara yang terjadi di Megamendung pada 8 Desember 2020. Proses pemeriksaan mereka dilakukan di Polres Bogor.
 

Editor: Kiki Kurnia


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x