Kasus Chat Mesum HRS Kembali Dibuka, FPI Mengancam: Panik, Mereka Pikir Kita Tak Punya 'Senjata'

- 30 Desember 2020, 07:57 WIB
Habib Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc

Setelah mendapat petikan putusan itu, kata Yusri, polisi bakal menentukan tindakan lebih lanjut.

Kasus yang menjerat Rizieq itu bermula dari tangkapan layar (screenshot) percakapan pornografi diduga dilakukan antara Rizieq dan Firza pada Januari 2017.

Belakangan, percakapan tersebut beredar lewat situs baladacintarizieq.com dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terbit pada Februari 2017.

Belakangan, saat ia kembali dari Arab Saudi pada 10 November lalu, kasus chat mesum Rizieq telah SP3 atau dihentikan. Belum diketahui sejak kapan penyidikan kasus tersebut resmi dihentikan.

Baca Juga: BMKG Prakirakan Potensi Hunan Ringan Hingga Sedang Menyerbar di Wilayah Jabar

Front Pembela Islam (FPI) pun bereaksi atas putusan tersebut. Putusan PN Jaksel merupakan hal yang tak disangka-sangka.

FPI langsung mengeluarkan pernyataan lewat akun Twitternya dan mulai 'mengancam' akan membuka borok pihak terkait. Namun tak disebut siapa pihak tersebut.

Baca Juga: Mungkinkah Liga Premier Kembali Terancam Ditunda Menyusul Banyaknya Pemain yang Positif Covid-19

"Chat yg tidak ada, dibuat ada. Yg sudah SP3, kmbl jd perkara. Mrk sdh panik. Mrk pikir kita tak punya 'senjata' yg bisa membuka borok mrk?" begitu cuitan FPI dikutip Galamedia, Rabu, 30 Desember 2020.

FPI tak berhenti disitu berkicau. Mereka melanjutkan cuitannya dengan menyinggung tragedi tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x