Untuk tahap pertama yang dilaksanakan terhadap empat JPT yang terdiri dari Dirut RSUD Cibabat, Kepala BPKAD, Kepada Dinsos P2KBP3A, dan Kepala DLH. Adapun untuk tahap kedua dilaksanakan terhadap dua JPT yaitu Inspektur dan Kepala Disdukcapil.
Baca Juga: Jawa Barat Juara Tinggalkan DKI Jakarta, Catat 3.847 Kasus Baru Covid-19 per 19 Februari 2021
Terhadap hasil dari kedua Seleksi Terbuka di atas, kemudian Plt. Wali Kota Cimahi menyampaikan surat permohonan Ijin melantik kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat, untuk kemudian meminta ijin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 820/760/SJ Tanggal 16 Februari 2021 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Cimahi, maka Plt. Wali Kota Cimahi melaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Cimahi terhadap enam orang sebagaimana disebutkan diatas.
Baca Juga: IKWI Sumedang Salurkan Donasi untuk Korban Longsor Cimanggung
"Walaupun terkesan lambat, namun diharapkan kegiatan pelantikan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk merevitalisasi semangat kerja di keenam OPD, yang mana posisi pimpinannya sebelumnya kosong. Sekaligus memperbaiki silaturahmi internal di masing-masing OPD. Setelah dilantik, diharapkan jadi lebih baik, lebih kompak, dan saling menjaga," imbuhnya. ***