Segala hal menyangkut informasi produk, kata Arist, harus jelas. Kode daur ulang juga harus dicantumkan besar-besar.
Supaya ibu-ibu dapat melihat dengan jelas sehingga bisa menghindari. Karena dampak paparan BPA itu bisa menimbulkan kanker, lahir prematur.
"Bahkan hasil penelitian terbaru pada 21 April 2021, bukan hanya berbahaya bagi bayi balita dan janin, tapi juga merusak otak orang dewasa," tandas Arist.
Sementara itu menurut Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), Roso Daras, seperti yang disampaikan melalui Sekjen JPKL, Teguh Yuswanto, mendesak Badan POM agar segera memberi label peringatan konsumen.
"Kenapa dikhususkan kepada bayi, balita dan pada ibu hamil? Karena mereka kelompok usia rentan yang mudah terdampak penyakit akibat paparan BPA secara akumulatif," ujar Teguh.
Menurut Teguh, dampaknya tidak tanggung-tanggung. "Bagi janin yang berada di dalam kandungan bisa lahir prematur jika sang ibu yang sedang hamil selalu mengonsumsi dari wadah yang mengandung Bisphenol A," terangnya mengingatkan.
Selain itu, dampaknya bayi juga bisa terjangkit kanker dan penyakit lain di kemudian hari, terutama juga pada otak.
"Bahkan ada studi terbaru dampaknya bukan saja bagi bayi, balita dan janin saja tapi juga bagi orang dewasa," ujar Teguh.
Perjuangan JPKL meminta kepada BPOM supaya bersedia memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik mengandung BPA, sudah sejak 5 bulan silam.