Hasil analisa migrasi BPA ini telah disampaikan JPKL kepada BPOM melalui surat tertanggal 10 Mei 2021.
Dilampirkan juga dokumen pendukung riset sederhana BPA pada jemur Matahari dan kajian dari referensi penelitian serta penerapan kebijakan terkait BPA di beberapa negara termasuk di Indonesia.
"Surat tersebut di atas juga kami tembuskan ke Kemenperin, Badan Standarisasi Nasional, Kemenkoinfo, dan lembaga lain sebagai informasi," terang Teguh.
Melihat betapa bahaya BPA mengintai anak-anak Indonesia, di sinilah peran Komnas Anak ikut merasa terpanggil untuk ikut mendesak BPOM dan memberi informasi kepada masyarakat, agar berhati hati dalam memilih wadah makanan maupun minuman.
"Saat ini, semua botol susu bayi sudah terbebas dari BPA. Tapi jadi mubazir jika sumber air yang digunakan untuk membuat susu dari air galon guna ulang yang termigrasi BPA," kata Teguh.
Baik JPKL maupun Arist Merdeka Sirait sepakat selain berjuang dengan mendesak ke BPOM, juga secara bertahap mengedukasi ibu-ibu agar mengetahui akan bahaya BPA.
"Nantinya ibu-ibu yang sudah paham akan bahaya BPA menjadi agen perubahan yang akan menularkan kepada ibu-ibu yang lain," harap Teguh.***