Tren Diskon Vonis Koruptor, PSI: Publik Makin Tak Percaya Penegakan Hukum

- 5 Agustus 2021, 18:07 WIB
Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo.
Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo. /PSI./

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, pada pertengahan Juni 2021, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman untuk Pinangki. Dalam putusan tersebut, hukuman Pinangki dikurangi dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x