Menaker Ida Fauziyah Sebut Upah Pekerja di Indonesia Terlalu Tinggi, Staf Khusus: Jumlah Libur Kita Ini Gede

- 21 November 2021, 21:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /kemnaker.go.id/

Dita juga menyebut bahwa Indonesia memiliki hari libur lebih banyak dengan jumlah 20 hari.

Angka tersebut belum ditambah dengan berbagai cuti seperti, cuti tahunan, cuti bersama, cuti menikah, cuti melahirkan, cuti khitanan, dan cuti meninggal.

Sementara, libur pekerja di Thailand, kata Dita, dalam satu tahun kurang dari 15 hari.

"Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian nggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja," papar Dita.

"Artinya kalau upah enggak cocok dengan outputnya kesimpulannya upah kita terlalu tinggi," tambah Dita.

Baca Juga: Sandiaga Uno Disebut 'Barang Bagus', Pengamat Politik: Rasanya Perjuangannya Tidak Terlalu Sulit

Dita menuturkan bahwa berdasarkan data yang ada, produktivitas tenaga kerja Indonesia lebih rendah dari Thailand. Nilai produktivitas di negara itu mencapai 30,9 sementara Indonesia hanya 23,9.

Upah minimum di salah satu daerah di Thailand, Phuket, sebesar Rp4.104.475. Sementara itu, di Jakarta dengan nilai produktivitas 23,9 upah minimumnya (2022) mencapai Rp4.453.724.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi dan sulit dijangkau oleh sebagian besar pengusaha.

Menurut Ida, indeks median upah yang ideal berada di kisaran 0,4 sampai 0,6 persen, tapi Indonesia sudah lebih dari 1 persen, sehingga perlu ada penyesuaian formula perhitungan upah minimum.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x