Pembatalan PPKM Level 3 Tak Kurangi Kewaspadaan Ancaman Covid-19

- 7 Desember 2021, 21:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /jabarprov.go.id/

GALAMEDIA -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan, pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 oleh pemerintah pusat takkan mengurangi kewaspadaan terhadap ancaman penyebaran Covid-19.

Karena itu, Emil -- sapaan akrabnya -- menegaskan, Pemprov Jabar akan tetap menerapkan pengetatan aktivitas masyarakat di berbagai tempat.

Karena itu, Emil tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tetap waspada, sesuai dengan zona risiko penularan di daerahnya masing-masing. "Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada PPKM Level 3, tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19," katanya pada Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 7 Desember 2021.

Sebelumnya, melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah telah menyampaikan bahwa PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Polres Garut Selidiki Adanya Dugaan Alih Fungsi Lahan di Kawasan Gunung Papandayan

Dikatakannya, salah satu cara pengetatan yang akan dilakukan di Jawa Barat adalah dengan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik, termasuk pada malam pergantian tahun baru yang rawan menimbulkan kerumunan masyarakat. Karena itu, Emil tetap menyatakan, perayaan malam pergantian tahun tidak diperbolehkan.

"Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang. Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu," terangnya.

Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Nataru. Pihaknya pun meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan. "Berikutnya adalah tetap ada pengetatan di jalur jalur lalu lintas kemudian juga transportasi," katanya.

Penyekatan

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menerangkan, kegiatan penyekatan di berbagai titik akan tetap berlaku. Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan di satu tempat. "Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur," ucapnya.

Suntana menjelaskan, penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta sejumlah ruas jalan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.

Baca Juga: Kaesang Borong Saham Rp92,2 miliar Dikomentari Aktivis, Rizal Ramli: Kepo Kali Tuh Aktivis ProDem?

Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Kapolda tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun. Ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.

"Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur masyarakat agar tidak pergi ke luar rumah dan nikmati Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah masing-masing, konvoi tidak boleh, konvoi perayaan tahun baru di tempat publik kita tidak akan berikan izin," tambahnya.

Di rumah saja

Seorang warga Kota Bandung, Yana (38), berjanji bakal mengikuti imbauan Gubernur dan Kapolda Jabar untuk tetap berada di rumah, terutama pada malam pergantian tahun. Ia pun sepakat, setiap orang harus tetap memasang kewaspadaan atas ancaman penyebaran Covid-19, meskipun PPKM Level 3 dibatalkan pemerintah.

"Persoalannya bukan di PPKM. Diberlakukan atas tidak, kita harus tetap menerapkan prokes. Sebab, kita tidak ingin pandemi Covid-19 mewabah lagi," kata warga Ujungberung ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah