HERRY WIRAWAN Pemerkosa Santriwati Hari Ini Dengarkan Vonis Hakim, Akhirnya Dihukum Mati?

- 15 Februari 2022, 07:00 WIB
Terdakwa Herry Wirawan dijaga petugas Kejati Jabar usai mengikuti sidang agenda tuntutan di PN Bandung, Selasa, 11 Januari 2022. Herry dituntut hukuman mati./Darma Legi/Galamedia
Terdakwa Herry Wirawan dijaga petugas Kejati Jabar usai mengikuti sidang agenda tuntutan di PN Bandung, Selasa, 11 Januari 2022. Herry dituntut hukuman mati./Darma Legi/Galamedia /Darma Legi/Galamedia

Baca Juga: Ada Apa Tanggal 15 Februari? Roket Jatuh Tewaskan Sejumlah Orang di China hingga Lahirnya YouTube

Dalam sidang hari ini, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana juga bakal turun langsung. Asep akan datang mendengarkan putusan hakim terhadap Herry.

"Pak Kajati juga rencananya akan hadir," kata Dodi.

Dodi menambahkan, rencananya sidang akan berlangsung secara terbuka.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Herry Wirawan, Ira Mambo menyatakan sidang akan digelar sesuai jadwal. Dia juga menyebut sidang akan berlangsung secara terbuka.

"Agenda putusan. Terbuka kalau putusan," ujar Ira di PN Bandung.

Soal kesiapan Herry menghadapi vonis, Ira tak bisa memastikan. Kata dia, Herry terus berdoa menghadapi vonis besok.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Berang kepada YLBHI: Kalau Zaman ORBA Kalian Sudah Selesai

"Dalamnya lautan bisa diukur hati orang siapa tahu. saya tidak bisa mewakili perasaan Herry. Ya tentu berdoa saja," ujarnya.

Herry memperkosa 13 santriwatinya dan diseret ke meja hijau.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x