Keadaan darurat ini diberlakukan selama tiga bulan lamanya. Parlemen Turki menyetujui keadaan darurat tiga bulan untuk mempercepat upaya bantuan.
Berikut 10 Provinsi di Turki yang ditetapkan sebagai keadaan darurat bencana :
1. Provinsi Adana.
2. Provinsi Adiyaman.
3. Provinsi Diyarbakir.
4. Provinsi Gaziantep.
5. Provinsi Hatay.
6. Provinsi Kahramanmaras.
7. Provinsi Kilis.
8. Provinsi Malatya.
9. Provinsi Osmanie.
10. Provinsi Sanliurfa.***