Apa Itu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN, Siapa yang Wajib Melaporkan?

- 5 Maret 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN, dan Siapa yang Wajib melaporkan/idrapkab.go.id.
Ilustrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN, dan Siapa yang Wajib melaporkan/idrapkab.go.id. /BKD Kab. Pacitan/

Sebagai sebuah laporan yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi, pelaporan LHKPN tidak boleh dijadikan formalitas belaka.

Penyelenggara negara harus melaporkan secara jujur dan transparan mengenai harta kekayaannya. Dalam hal ini, pejabat publik harus memahami bahwa posisinya sebagai pejabat publik harus dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi.

Jadi, seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan yang berkaitan dengan kegiatan korupsi.

Dengan demikian, Indonesia dapat bebas dari korupsi dan negara dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.***

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Buku Pintar Antikorupsi KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x