DPRD Kabupaten Bandung Bisa Memakzulkan Dadang Supriatna, Piar Pratama: Bukan Muatan Politis, Ada Regulasinya

- 1 Juni 2023, 20:51 WIB
DPRD Kabupaten bisa memakzulkan Bupati Dadang Supriatna jika ada bukti kuat, menurut Piar Pratama itu bukan muatan politis tapi memang ada regulasinya./ Diskominfoi Kabupaten Bandung
DPRD Kabupaten bisa memakzulkan Bupati Dadang Supriatna jika ada bukti kuat, menurut Piar Pratama itu bukan muatan politis tapi memang ada regulasinya./ Diskominfoi Kabupaten Bandung /

“Termasuk juga dewan punya hak interpelasi juga gitu kan? Dan juga jangan lupa DPRD ini punya kewenangan mengusulkan, mengangkat atau memberhentikan bupati atau wakil bupati. Itu DPRD kewenangannya,” kata Presiden Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Penasihat Hukum Jawa Barat itu menambahkan.

Oleh karena itu, langkah dewan untuk memakzulkan Bupati Bandung Dadang Supriatna menurut Piar bukanlah sebuah muatan politis semata.

“Tanggapan saya terhadap apa yang dilontarkan oleh dewan itu hal yang wajar-wajar saja. Dan ini bukan muatan politis. Kenapa dikatakan bukan muatan politis, ada regulasinya, ada aturannya secara hukum dan perundang-undangannya itu jelas,” ujarnya menegaskan.

Kalau memang DPRD Kabupaten Bandung mengambil sikap akan memakzulkan Bupati Dadang Supriatna jika memiliki bukti yang kuat, kata Piar Pratama lagi, maka tugas dari masyarakat dan NGO (Non Governmental Organization) untuk memberikan bukti tersebut kepada pihak legislatif.

Baca Juga: Profil Piar Pratama, Pelapor Dugaan Korupsi Bupati Bandung Dadang Supriatna, Punya Sertifikat dari KPK

 

“Saya harap DPRD mengambil langkah tegas juga antara lain memanggil dinas terkait, meminta pertanggungjawaban mempertanyakan sesuai tupoksinya dengan jelas, dengan tegas, dengan lugas terkait permasalahan yang ada.Karena permasalahan di Kabupaten Bandung ini kan bukan hanya revitalisasi pasar saja, banyak,” ujarnya lagi.

Dan inilah hal-hal yang dilaporkan Piar Pratama dan kawan-kawan ketika mereka aksi dan menyerahkan bukti tambahan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta beberapa waktu lalu:

  1. Segera tindaklanjuti laporan masyarakat atau pegiat anti korupsi tentang adanya berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Bandung.
  2. Mendesak KPK untuk memeriksa anggota DPRD yang menjadi “bandar proyek” di kabupaten Bandung.
  3. Mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekda dan Kepala Dinas PUTR atas berbagai dugaan korupsi yang terjadi saat ini.
  4. Mendesak KPK untuk segera turun ke Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat guna melakukan penyelidikan adanya dugaan berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bandung.
  5. Mengusut tuntas uang THR Bupati oleh para Camat se-kabupaten Bandung.
  6. Mengusut tuntas dugaan suap revitalisasi pasar Banjaran, yang diduga dilakukan salah satu rekanan/ kontraktor yang dipilih Bupati Bandung.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x