Kasus Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya, Terdakwa yang Seret Nama Wakil Ketua DPRD Jabar H. OS Hadapi Tuntutan

- 7 Juni 2023, 09:06 WIB
Kasus korupsi penyunatan dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya mengungkap tentang dugaan keterlibatan Ketua DPRD Jabar H. OS SH
Kasus korupsi penyunatan dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya mengungkap tentang dugaan keterlibatan Ketua DPRD Jabar H. OS SH /GalamediaNews

Jadi saat itu dia tidak mengaku soal memotong uang hibah mengalur ke orang lain dan siapa menerima uang hibahnya dia tidak menyebutkan.

"Jadi waktu itu tidak mengakui apapun terkait adanya perbuatan korupsi dan ahibah dari Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020," katanya.


Emosi Terdakwa Erwan Meledak

Baca Juga: Terungkap Disidang, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penyunatan Dana Hibah

Sempat heboh pada sidang sebelumnya atas sikap Erwan yang emosi saat menyebut nama H. OS, Wakil DPRD Jabar dari Fraksi PKB. Terdakwa merasa dikorbankan sehingga dia harus mendekam di penjara padahal yang menikmati uang lebih besar adalah orang lain.

Hakim ketua M Syarif langsung meminta terdakwa tenang jangan emosi, bahkan terdakwa dipersilahkan untuk meminum air terlebih dahulu untuk sedikit menurunkan emosi terdakwa. Persidangan pun sempat berhenti sekitar satu menit hingga akhirnya dilanjutkan kembali.

Emosi terdakwa terdakwa Erwan memang sudah tidak tertahan lagi karena uang yang mereka kutip dari pemotongan dana hibah yang diambil dari para yayasan atau lembaga pemenang hibah diserahkan kepada H. OS.

"Semua hasil pemotongan itu saya berikan ke OS, Wakil Ketua DPRD Jabar dari fraksi PKB," ujar terdakwa Erwan di depan persidangan yang digelar Ruang V di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata Kota Bandung, Rabu 31 Mei 2023.

Terdakwa menyebut bahwa dari tuduhan 50 lembaga, dirinya mengaku hanya 39 lembaga yang dikelolanya. "Sesuai dari hasil persidangan bahwa saya itu mengelola 39 lembaga, saya hanya mendapatkan uang 5 juta per lembaga sebagai upah," ujarnya.

Mengutip keterangan terdakwa Erwan di persidangan, Wakil Ketua DPRD H. OS berperan besar untuk menggagas penerima hibah dan penerima serta potongan 50 persen terhadap bantuan hibah tersebut, bahkan uang Rp 7.5 miliar yang jadi kerugian negara disebutnya mengalir ke H. OS.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x