Kisruh PPDB kota Bogor Polisi Periksa 24 Saksi, Berikut Daftar 8 Kepala Sekolah dan 3 Pejabat Disdik di Rotasi

- 2 Agustus 2023, 17:41 WIB
Walikota Bogor Bima Arya. Kisruh PPDB 2023 kota Bogor polisi periksa 24 saksi, berikut daftar 8 kepala sekolah dan 3 pejabat Disdik di rotasi
Walikota Bogor Bima Arya. Kisruh PPDB 2023 kota Bogor polisi periksa 24 saksi, berikut daftar 8 kepala sekolah dan 3 pejabat Disdik di rotasi /Tangkapan layar Instagram @bimaaryasugiarto/

Daftar 8 Kepala Sekolah dan 3 Pejabat Disdik Bogor Dirotasi

Dikutip Galamedianews dari Instagram @bimaaryasugiarto, Walikota Bogor Bima Arya merotasi 8 kepala sekolah dan 3 pejabat Disdik akibat buntut atas temuan kecurangan PPDB 2023. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci apakah kepala sekolah yang dirotasi terindikasi melakukan kecurangan PPDB sistem zonasi atau tidak.

“Rotasi kali ini ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” kata Bima.

Kepala sekolah yang dirotasi antara lain Kepala SMPN 8 Estiza Septiana dipindah jadi Kepala SMPN 1 Kota Bogor, Kepala SMPN 1 Kota Bogor Warsadi dipindah jadi Kepala SMPN 3 Kota Bogor, Kepala SMPN 18 Euis Nurjanah dipindah jadi Kepala SMPN 12 Kota Bogor, Kepala SMPN 3 Endang Mina dipindah jadi Kepala SMPN 8 Kota Bogor.

Selanjutnya Guru di SMPN 1 Dedi Husnaeni dipindah menjadi Kepala SMPN 6 Kota Bogor, Kepala SMPN 12 Akhmad Bukhori dipindah jadi Kepala SMPN 16 Kota Bogor, Kepala SMPN 20 Dwi Nurhayani dipindah menjadi Kepala SMPN 18 Kota Bogor, dan guru Neti Anniati di SMPN 5 dipindah menjadi Kepala SMPN 20 Kota Bogor.

Baca Juga: Hadapi El Nino, Provinsi Lampung Diminta untuk Bantu Produktivitas Pangan Nasional

Sementara itu ada tiga pejabat Dinas Pendidikan Kota Bogor yang dirotasi yakni Sekretaris Pendidikan serta Kabib SD dan Kabid SMP.

"Saya tugaskan secara khusus untuk membangun sistem yang baik," ungkap Walikota Bogor.

Bima mengakui, pembenahan ini dilakukan setelah ia menerima laporan dari Inspektorat Kota Bogor. Di mana Inspektorat ditugaskan untuk menelusuri apabila ada malpraktik dan pelanggaran dalam PPDB di Kota Bogor. 

“Saya telah memegang laporan dari Inspektorat terkait pelaksanaan PPDB. Ini cukup tebal ada 30 halaman dan dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan,” jelasnya.

“Dan Disdik juga harus membentuk panitia PPDB ini seperti tahun lalu. Itu yang tidak dilakukan,” kata Bima.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x