Bansos PBI JK atau KIS tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima seperti bantuan PKH atau BNPT.
Bantuan KIS 2024 bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
Baca Juga: Percepat Penanganan Banjir di Dayeuhkoloty, BPBD Gelontorkan Bantuan Rp350 Juta
Cara Cek Bantuan KIS 2024
1. Cek PBI JK via Website
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.
- Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK.
- Sedangkan jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp