"Karena sisanya sudah dilakukan beton. Rencanya, mudah-mudahan di tahun 2024 kita akan usulkan melalui Inpres. Karena hanya 400 meter," ucapnya.
Adapun terkait persyaratan Impres, Aan menyampaikan, pengerjaan jalan harus tuntas secara keseluruhan merupakan syarat pertama.
"Saya kira jalan rusak milik Kabupaten di belakang SPN Polda Jabar bisa memenuhi syarat, jika jalan tersebut di ajukan untuk 2024 nanti. Semoga di realisasi dan di setujui melalui program Inpres," tuturnya.
Namun, Aan menambahkan, PUPR KBB akan mencoba dengan program pemeliharaan, apabila program Inpres tidak disetujui.
"Mudah-mudahan ada anggaran pemeliharaan. Kita akan coba poles- poles dikit untuk mengantisipasi agar tidak banyak pengendara motor yang jatuh saat melalui jalan dibelakang SPN Polda Jabar itu," katanya.
Baca Juga: LP Ma’arif NU Provinsi Jawa Barat Adakan Halal Bi Halal Dan Rapat Koordinasi Pengurus
Disinggung soal anggaran, Aa menyebutkan, untuk ruas jalan yang rusak berat di belakang SPN Polda Jabar, dengan panjang 400 meter tersebut membutuhkan biaya sebesar Rp2 miliar.
"Jika dilakukan perbaikan dengan beton dan perbaikan beberapa titik drainase, tentu membutuhkan biaya sebesar Rp. 2 miliar, Intinya bangunan pelengkapnya harus dibenahi juga," katanya menandaskan.***