Baca Juga: Polemik WN AS Jadi Bupati, Bawaslu RI Resmi Layangkan Surat Ini ke Mendagri
Langkah yang diambil oleh pemerintah dan Polri saat ini tetap menggunakan UU ITE yang sudah berlaku, namun diinterpretasikan dengan pedoman yang akan disusun.
Hal tersebut beguna agar tidak menimbulkan multitafsir dan keputusan sepihak. Namun jika masih dirasa tidak memberikan rasa keadilan, UU ITE bisa direvisi.
"Kemungkinan revisi UU ITE juga terbuka, kami mendukung sesuai arahan Bapak Presiden,” tambah Johny.***