Kejari Muara Enim Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Lewat Restorative Justice

- 25 April 2022, 21:00 WIB
Kejari Muara Enim Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Lewat Restorative Justice./dok.IST
Kejari Muara Enim Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Lewat Restorative Justice./dok.IST /

Saat sudah bongkar, buah sawit yang dibawa korban tersebut dikembalikan sebanyak 9 tandan oleh saksi Robal Asnadi Bin Agusarif, yang mana saksi Robal merupakan petugas sortasi di sana.

Lalu korban melayangkan protes kepada petugas sortasi yang lain. Saat itu saksi Robal dengan nada tinggi marah-marah dan berkata kepada korban "Sudah, bawa kembali lagi buah kamu, jangan bongkar di sini".

Karena kata-katanya itu korban pun marah-marah dengan berkata "Ngapo kamu cak ini samo buah petani, buah dari luar lancar nian kamu nerimonyo" (mengapa kamu bersikap seperti ini dengan buah petani, kalau buah dari luar lancar-lancar saja diterima).

Karena mendengar saksi korban marah-marah kepada saksi Robal lalu tiba-tiba tersangka RP yang merupakan anak dari saksi Robal menendang korban sebayak satu kali hingga mereka dipisahkan oleh orang yang berada di sana dan menyuruh korban untuk meninggalkan tempat tersebut.

Baca Juga: Cara Kelola Uang THR Lebaran menjadi Tabungan Masa Depan

Saat itu korban langsung naik ke dalam mobil dan pergi ke arah Timbangan. Namun ternyata tersangka RP masih mengejar korban dan memukul mobil yang digunakan korban dengan menggunakan kayu dan mengenai kaca depan mobil sebelah kanan yang mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah.

Kemudian saat korban ke areal Timbangan, sesampainya disana korban dikejar oleh tersangka RP dan tsk RP langsung memukul dibagian muka korban sebanyak dua kali dan menendang korban, karena geram dengan korban.

Gak berapa lama kemudian tersangka RA datang membantu dan ikut menendang korban sebanyak dua kali.

Setelah itu mereka dilerai oleh warga yang berada disekitar kemudian saksi Hidayat di bawa ke pos security. Para tersangka melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan kesal dengan korban yang tidak sopan dan memarahi orang tua tersangka RP.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x