KPK Menyita 1 Unit Rumah Milik Rafael Alun Trisambodo yang Dibeli dari Grace Tahir

- 13 Mei 2023, 14:07 WIB
Putri kedua Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau sering disebut Grace Tahir diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rafael Alun Trisambodo. KPK telah menyita 1 unit rumah milik Rafael Alun Trisambodo yang dibeli Grace Tahir/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Putri kedua Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau sering disebut Grace Tahir diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rafael Alun Trisambodo. KPK telah menyita 1 unit rumah milik Rafael Alun Trisambodo yang dibeli Grace Tahir/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra /

Namun, Grace menolak berkomentar dan memilih untuk bungkam kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan dan hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Gereja di Kota Surabaya Diguncang Bom, Peristiwa 13 Mei 2018 Tewaskan 18 Orang

Baca Juga: Kata Dedi Mulyadi Soal Kabar Hengkang dari Partai Golkar

Asep Guntur, selaku Plt Penindakan dan Eksekusi KPK mengungkapkan alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi adalah untuk pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun Trisambodo terkait aliran dana Pencucian Uang.

Asep mengatakan tim penyidik KPK telah menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun Trisambodo dan akan memanggil siapa saja yang dianggap memiliki informasi yang relevan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x