Sekda Bandung jadi Tersangka KPK, Ini Kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

- 14 Maret 2024, 11:36 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin./Humas Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin./Humas Jabar /

Baca Juga: 14 Maret 2024, Mengenang 44 Tahun Wafatnya Bung Hatta, Proklamator dan Pahlawan Indonesia

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka baru terkait dengan kasus korupsi proyek CCTV di Bandung Smart City. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut para tersangka tersebut berasal dari eksekutif dan legislatif.

"Kami mau mengkonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Ali ketika dikonfirmasi, Rabu, 13 Maret 2024.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara tersebut. Ali menyebut pihaknya bakal menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat kelima tersangka itu dalam pers rilis.

Baca Juga: Buka Puasa Tak Boleh Makan Nasi dan Makanan Siap Saji di TransJakarta, Ini Makanan Alternatif yang Disarankan

Baca Juga: 7 Menu Gorengan Favorit Cocok Untuk Takjil Buka Puasa dan Bisa Dicoba di Rumah

"Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ucap dia.

Informasi yang dihimpun, lima tersangka itu yakni Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono selaku Anggota DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha selaku Anggota DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi selaku DPRD Kota Bandung, dan Yudi Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah