Sekda Bandung jadi Tersangka KPK, Ini Kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

14 Maret 2024, 11:36 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin./Humas Jabar /

 

GALAMEDIANEWS - Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Status tersangka terkait dengan kasus dugaan suap dalam proyek CCTV Kota Bandung.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengaku belum mengetahui secara rinci perihal penetapan tersangka itu dan baru menerima informasi dari media.

Baca Juga: Nasib Bandara BIJB Kertajati Runyam Jika Rute Penerbangan Tak Ditambah

Baca Juga: Sempat Viral di Tiktok dengan Lagu “Kill Bill”, Berikut Rekomendasi 5 Lagu SZA Beserta Maknanya

"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tau dari media," ujar Bey usai menunaikan ibadah sholat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu, 13 Maret 2024 malam.

Bey meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku terlebih dahulu. Jika nantinya sudah ada informasi lengkap, dia pun bakal menyampaikan keterangan resmi kepada awak media.

"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," kata dia.

"Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," sambungnya.

Baca Juga: 14 Maret 2024, Mengenang 44 Tahun Wafatnya Bung Hatta, Proklamator dan Pahlawan Indonesia

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka baru terkait dengan kasus korupsi proyek CCTV di Bandung Smart City. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut para tersangka tersebut berasal dari eksekutif dan legislatif.

"Kami mau mengkonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Ali ketika dikonfirmasi, Rabu, 13 Maret 2024.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara tersebut. Ali menyebut pihaknya bakal menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat kelima tersangka itu dalam pers rilis.

Baca Juga: Buka Puasa Tak Boleh Makan Nasi dan Makanan Siap Saji di TransJakarta, Ini Makanan Alternatif yang Disarankan

Baca Juga: 7 Menu Gorengan Favorit Cocok Untuk Takjil Buka Puasa dan Bisa Dicoba di Rumah

"Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ucap dia.

Informasi yang dihimpun, lima tersangka itu yakni Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono selaku Anggota DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha selaku Anggota DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi selaku DPRD Kota Bandung, dan Yudi Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler