Firli Bahuri Nyatakan Siap Pimpin KPK Hingga Desember 2024

- 26 Mei 2023, 21:52 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. /

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan bahwa keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitus (MK) untuk memperpanjang masa jabatan dari empat menjadi lima tahun langsung berlaku untuk pimpinan KPK periode 2019-2023.

Baca Juga: UPDATE Malaysia Masters 2023, Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempat Final

"Masa jabatan pimpinan KPK yang saat ini empat tahun dan akan berakhir pada Desember 2023 akan diperpanjang satu tahun lagi sehingga menjadi lima tahun," kata Fajar dikutip galamedianews.com dari ANTARA dari Jakarta, Jumat. 26 Mei 2023.

Fajar juga mengatakan pertimbangan mengenai keberlakuan Putusan 112/PUU-XX/2022 terhadap pedoman JPA yang berlaku saat ini tertuang dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim.

Majelis mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023, sekitar enam bulan lagi. Hal ini dianggap penting untuk menjamin kepastian hukum dan manfaat yang adil.

Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi terburu-buru mengambil keputusan dalam Perkara No 112/PUU-XX/2022 untuk memberikan kepastian mandat pimpinan KPK pada periode tersebut. Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengubah mandat Dewan JPC dari empat menjadi lima tahun.

Baca Juga: FILM Black Clover Segera Rilis, Gaya Bertarung Asta di Luar Batas

"Sesuai dengan hukum acara Mahkamah Konstitusi, keputusan tersebut sah dan mengikat, karena diucapkan dalam sidang pleno yang digelar untuk mengumumkan keputusan tersebut," kata Fajjar.

Selain pimpinan KPK, Fajar mengatakan bahwa Putusan Nomor 112/PUU-XX-2022 tentang perubahan masa jabatan menjadi lima tahun juga berlaku untuk Dewan Pengawas KPK yang saat ini juga menjabat selama empat tahun.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x