INILAH Dosa Bupati Bangkalan Diduga Korupsi yang Ditangkap KPK

- 8 Desember 2022, 12:20 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK ini kata Firli Bahuri
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK ini kata Firli Bahuri /Humas KPK

Baca Juga: Belum Ditemukan KERUSAKAN DAMPAK GEMPA SUKABUMI Hari Ini, Namun Warga Sempat Panik

Firli menjelaskan, ALAI memiliki wewenang di antaranya untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan ASN di Pemkab Bangkalan. Baik yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT). Termasuk promosi jabatan untuk eselon tiga dan empat.

Firli melanjutkan, ALAI meminta komitmen fee berupa uang pada ASN yang berkeinginan dalam seleksi jabatan di Pemkab Bangkalan. Hal itu dilakukan melalui orang kepercayaannya.

Adapun ASN yang sepakat untuk memberikan sejumlah uang ialah AEL, WY, AM, HJ, dan SH. Jumlah uang yang diduga telah diterima ALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp5,3 miliar.

Baca Juga: Gempa di Sukabumi hari ini Terjadi di Tenggara Kota Sukabumi, Anak Sekolah di CIANJUR Sedang Ujian Berhamburan

Namun, suap itu bukan hanya dari kasus jual beli jabatan saja. Namun, juga diduga berasal dari fee proyek di Pemkab Bangkalan.

Dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan, ALAI tak sendiri menjadi tersangka. KPK menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini, mereka yaitu:

- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, AEL

- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, WY

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x